Cek UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN

Cekformasi.com - Sobatcekformasi, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara telah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia dan telah diUndangkan Menteri Sekretaris Negara pada Tanggal 31 Oktober 2023 di Jakarta. UU No. 20 tahun 2023 tentang ASN telah diputuskan atas persetujuan bersama DPR RI dan Presiden RI.

Cek UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN



Setelah Undang-Undang ASN terbaru (UU No. 20 tahun 2023) ini disahkan otomatis mencabut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara.

Pokok peraturan yang terkandung

Pokok-pokok pengaturan yang terdapat di dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2023 Tentang ASN

adalah:

  1. penguatan pengawasan Sistem Merit;
  2. penetapan kebutuhan PNS dan PPPK;
  3. kesejahteraan PNS dan PPPK;
  4. penataan tenaga honorer; dan
  5. digitalisasi Manajemen ASN termasuk didalamnya transformasi komponen Manajemen ASN.

Jumlah Bab dan Pasal 

Dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN terdiri dari 14 bab dan 77 pasal.

Bab I : Ketentuan Umum;

Bab II : Asas, Nilai Dasar, serta Kode Etik dan Kode Perilaku;

Bab III : Jenis Kedudukan;

Bab IV : Fungsi, Tugas, dan Peran;

Bab V : Jabatan ASN;

Bab VI : Hak dan Kewajiban;

Bab VII : Kelembagaan;

Bab VIII : Manajemen ASN;

Bab IX : Pegawai ASN yang Menjadi Pejabat Negara;

Bab X : Organisasi;

Bab XI : Digitalisasi Manajemen ASN;

Bab XII : Penyelesaian Sengketa;

Bab XIII :Larangan; dan

Bab XIV : Penutup.

baca juga : Contoh Surat Kuasa untuk Perpanjangan STNK 5 Tahun

Pertimbangan Dasar Pembentukan UU

Ada 3 pertimbangan dasar dalam pembentukan UU ASN No 20 2023 sesuai yang tercantum didalamnya diantaranya :

Pertama :Dalam rangka pelaksanaan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu dibangun aparatur sipil negara yang memiliki integritas, profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

Kedua : Dalam rangka mempercepat pelaksanaan transformasi aparatur sipil negara untuk mewujudkan aparatur sipil negara dengan hasil kerja tinggi dan perilaku yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap pelaksanaan manajemen aparatur sipil negara;

Ketiga : Ketentuan clalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang Aparatur Sipil Negara sudah tidak sesuai dengan perkembangan penyelenggaraan fungsi aparatur sipil negara dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti;

Download Salinan UU

Unduh salinan UU No 20 Tahun 2023 tentang ASN disini.

Kesimpulan

UU No 20 tahun 2023 tentang ASN telah disahkan dan diundangkan pada tanggal 31 Oktober 2023. Dengan demikian UU ASN yang sebelumnya UU No 5 tahun 2014 dicabut dan tidak berlaku lagi. Demikian sedikit gambaran tentang UU ASN 20 tahun 2023, semoga bermanfaat.

LihatTutupKomentar
Cancel